Kode
Etik Guru
1. Guru berbakti membimbing
anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2. Guru memiliki kejujuran
profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik
masing-masing.
3. Guru mengadakan
komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi
menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Guru menciptakan suasana
kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya
bagi kepentingan anak didik.
5. Guru memelihara hubungan
baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas
untuk kepentingan pendidikan.
6. Guru secara
sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan
mutu profesinya.
7. Guru menciptakan dan
memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun
di dalam hubungan keseluruhan.
8. Guru secara bersama-sama
memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai
sarana pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala
ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
No comments:
Post a Comment